Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang
pendidikan secara bertahap telah dilakukan pada beberapa sekolah sasaran sejak
bulan Juli tahun pelajaran 2013/2014, hingga pada tahun pelajaran 2015/2016
dipastikan implementasi kurikulum 2013 sebagai pengganti KTSP 2006 berlaku
untuk semua kelas pada seluruh jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA / SMK dan
berlaku dari bulan Juli pada setiap tahun pelajarannya.
Dalam hal
ini yang akan dibahas tentang evaluasi implementasi kurikulum2013 di SD Negeri
28/IV Kota Jambi karna SD Negeri 28/IV Kota Jambi merupakan salah satu sekolah
percontohan pelaksanaan program kurikulum 2013.
Penerapan
Kurikulum 2013 di SD Negeri 28/IV Kota Jambi sudah diterapkan untuk Kelas I dan
Kelas IV. Pada penerapannya guru telah menggunakan pembelajaran tematik
integratif dengan pendekatan scientific, dan penilaian autentik. Tematik
integrative merupakan penggabungan dari beberapa mata pelajaran ke dalam satu
tema, pendekatan scientific merupakan pendekatan melalui menanya,
mencoba, dan menalar, sedangkan penilaian autentik merupakan penilaian yang
mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan
proses dan hasil.
- Tujuan Evaluasi Kurikulum 2013
Tujuan evaluasi kurikulum 2013 adalah untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedangkan
visi pendidikan tahun 2025 yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas dan
kompetitif. Cerdas dalam artian cerdas spiritual dan cerdas sosial/emosional
dalam aspek sikap, cerdas intelektual dalam aspek pengetahuan, dan cerdas
kinestetis dalam aspek ketrampilan. Dengan demikian, kurikulum 2013 bertujuan
untuk mempersiapkan insan Indonesia supaya memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warganegara yang kreatif, produktif, kreatif, inovatif, afektif
serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,
dan peradaban dunia.
Jadi tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat
pencapaian suatu program sesuai dengan tujuan, untuk penyempurnaan konsep
kurikulum, untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan kurikulum, untuk
membuat penilaian/pertimbangan berdasarkan nilai/kegunaan yang nantinya
digunakan untuk pengambilan keputusan dan perbaikan kurikulum.
- Materi Kurikulum 2013
Pembelajaran
di tingkat Sekolah Dasar pada Kurikulum 2013 disajikan menggunakan pendekatan
tematik-integratif. Mata pelajaran, yang kemudian disebut muatan pelajaran, di
dalamnya terdiri dari:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semuanya
dipadukan dalam satu buku yang dinamakan buku tematik, kecuali mata pelajaran
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Bahasa Daerah.
Materi adalah komponen yang didesain
untuk mencapai komponen tujuan. Yang dimaksud dengan komponen materi adalah
bahan-bahan kajian yang terdiri dari ilmu pengetahuan, nilai, pengalaman dan
keterampilan yang dikembangkan ke dalam proses pembelajaran guna mencapai
komponen tujuan. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dalam
keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran
dapat mencapai sasaran.
- Metode Pelaksanaan kurikulum 2013
Metode
pendekatan saintifik adalah pembelajaran yang terdiri atas kegiatan mengamati
(untuk mengidentifikasi hal-hal yang ingin diketahui), merumuskan pertanyaan
(dan merumuskan hipotesis), mencoba/mengumpulkan data (informasi) dengan
berbagai teknik, mengasosiasi/ menganalisis/mengolah data (informasi) dan
menarik kesimpulan serta mengkomunikasikan hasil yang terdiri dari kesimpulan
untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Prinsi-prinsip pembelajaran K13
meliputi: (1) peserta didik difasilitasi untuk mencari tahu, (2) peserta didik belajar
dari berbagai sumber belajar, (3) proses pembelajaraan menggunakan pendekatan
ilmiah, (4) pembelajaran
berbasis kompetensi, (5) pembelajaran terpadu, (6) pembelajaran yang menekankan
pada jawaban divergen yang memiliki kebenaran multi dimensi, (7) pembelajaran
berbasis keterampilan aplikatif, (8) peningkatan keseimbangan, kesinambungan,
dan keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills, (9)pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar
sepanjang hayat, (10) pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan
memberiketeladanan (ingngarso sung tulodo), membangun kemauan
(ingmadyomangunkarso), dan mengembangkan kreativitas pesertadidik dalam proses
pembelajaran (tut wurihandayani), (11) pembelajaran yang berlangsung di rumah,
di sekolah, dan di masyarakat, (12) pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran,
(13) pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta
didik, dan (14) suasana belajar menyenangkan dan menantang.
- Evaluasi / Penilaian
Penilaian
merupakan bagian dari proses pembelajaran. Penilaian yang diterapkan pada
kurikulum 2013 adalah Penilaian Autentik. Penilaian pada kurikulum
sebelumnya (KBK dan KTSP) lebih menekankan pada aspek pengetahuan (kognitif)
sedangkan pada Kurikulum 2013, penilaian mencakup semua aspek yaitu
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Teknik dan instrument penilaian
dalam Kurikulum 2013 dikelompokkan menjadi tiga.
1.
Penilaian sikap
Penilaian
sikap berhubungan dengan sikap peserta didik terhadap materi pelajaran, sikap
peserta didik terhadap guru/pengajar, sikap peserta didik terhadap proses
pembelajaran, adan sikap yang berkaiatan dengan nilai atau norma yang
berhubungan dengan materi pembelajaran. Pendidik melakukan penilaian kompetensi
sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian teman sejawat (peer
evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Mengenai teknik dan instrument
penilaian sikap tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
- Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indra, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indicator perilaku yang diamati.
- Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menggunakan kekurangan dan kelebihan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas
- Penilaian antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrument yang digunakan berupa lembar penilaian antar peserta didik.
- Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dan sikap dan perilaku.
Ada
beberapa langkah yang harus ditempuh, baik oleh pendidik maupun peserta didik,
diantaranya sebagai berikut.
a) Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang
akan dinilai.
b) Menentukan criteria penilaian yang akan
digunakan.
c) Menentukan format penilaian, dapat berupa
pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
d) Meminta
peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
e) Guru mengkaji hasil penilaian secara acak,
untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara
cermat dan objektif.
f) Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik
berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara
acak.
2. Penilaian pengetahuan
Penilaian
pengetahuan merupakan penilaian yang berhubungan dengan kompetensi kognitif.
Penilaian kompetensi ini dapat berupa tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
a) Instrument tes tertulis berupa soal pilihan
ganda, isian, jawaban singkat, benar salah, menjodohkan, dan uraian. Instrument
uraian dilengkapi pedoman penskoran.
b) Instrument
tes lisan berupa daftar pertanyaan.
c) Instrument
penugasan berupa pekerjaan rumah dan atau proyek yang dikerjakan secara
individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
3.
Penilaian keterampilan
Penilaian
ini merupakan penilaian yang berhubungan dengan kompetensi keterampilanpeserta
didik dalam mengikuti proses pembelajaran. Pendidik menilai kompetensi
keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta
didik mendemonstrasikan suatu keterampilan tertentu dengan menggunakan tes
praktik proyek
dan penilaian portofiolio. Instrument yang digunakan berupa daftar cek atau
skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi dengan rubik. Daftar cek dipilih
jika unjuk kerja yang dinilai relative sederhana sehingga kinerja peserta didik
representative untuk diklasifikasikan menjadi dua kategori saja, ya atau tidak.
Namun apabila dinilai kompleks, penilaian dilakukan dengan menggunakan skala,
misalnya 1, 2, atau 3. Selain itu, masing-masing skor penilaian tersebut
diberikan deskripsi sebagai penjelasnya. Daftar kategori beserta descriptor
itulah yang dinamakan dengan rubik.
Teknik
dan instrument penilaian yang berhubungan dengan kompetensi keterampilan antara
lain sebagai berikut :
a) Tes praktik adalah penilaian yang
menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku
sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dalam konteks ini, peserta didik dapat
praktik langsung membuat produk tertentu. Oleh karenanya, penilaian praktik ini
dapat pula disebut dengan penilaian produk. Penilaian produk meliputi penilaian
kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni. Seperti
makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar) barang-barang
terbuat dari kayu, keramik, plastic dan logam.
b) Proyek adalah tugas tugas belajar (learning teks)
yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis
maupun lisan dalam waktu tertentu. Penilaian proyek merupakan kegiatan
penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/ waktu
tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan,
pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian
proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman , kemampuan mengaplikasikan,
kemampuan penyelidikan, dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata
pelajaran tertentu secara jelas.
c) Penilaian portofolio adalah
penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta
didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui
minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun
waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan
kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.



