Implementasi
Kurikulum 2013 Di
SD
Negeri 28/IV Kota Jambi
Pada tahun 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
memberhentikan Kurikulum 2013 karena dinilai masih kurang sempurna.
Pemberhentian itu diatur dalam Peraturan Menteri nomor 159 tahun 2014 tentang
evaluasi Kurikulum 2013 yang dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014. Pemerintah
melakukan evaluasi dan perbaikan K-13 sampai benar-benar siap digunakan di
semua jenjang pendidikan.
Setelahnya, pada awal tahun 2016, kurikulum 2013 dinyatakan
sudah selesai revisi dan akan disosialisasikan sebelum bulan Juli 2016. Dengan
selesainya revisi kurikulum 2013 ini, pelaksanaan akan berlangsung secara
bertahap. Artinya, dalam pelaksanaan tahun pelajaran 2016/2017, masih akan
terjadi dualisme implementasi kurikulum, yaitu, KTSP 2006 dan K13.
SD Negeri 28/IV Kota Jambi merupakan salah satu sekolah
percontohan pelaksanaan program kurikulum 2013. karena sebelumnya SD Negeri
28/IV Kota Jambi telah melaksanakan Pembelajaran Aktif, Kreatif, dan
Menyenangkan (PAKEM), Peran Serta Masyarakat (PSM), dan Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS). Implementasi Kurikulum 2013 di SD Negeri 28/IV Kota Jambi
bekerjasama dengan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan), UPTD (Unit
Pelaksana Teknis Daerah) Kota Jambi, dan orang tua peserta didik. Sebelum
melaksanakan Kurikulum 2013, beberapa guru SD Negeri 28/IV Kota Jambi secara
berkala mengikuti sosialisasi/diklat supaya guru mendapatkan bekal yang cukup
dalam melaksanakan Kurikulum 2013.
Penerapan Kurikulum 2013 di SD Negeri 28/IV Kota Jambi sudah
diterapkan untuk Kelas I dan Kelas IV. Pada penerapannya guru telah menggunakan
pembelajaran tematik integratif dengan pendekatan scientific, dan penilaian autentik. Tematik integrative
merupakan penggabungan dari beberapa mata pelajaran ke dalam satu tema,
pendekatan scientific
merupakan pendekatan melalui menanya, mencoba, dan menalar, sedangkan penilaian
autentik merupakan penilaian yang mengukur semua kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaian yang dilakukan guru untuk mengisi rapor dilihat
dari penilaian portofolio, rubrik penilaian, penilaian diri sendiri, dan juga
dilihat dari ulangan harian atau tugas yang telah diberikan oleh guru. SKL
Kurikulum 2013 berisi mengenai sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta
didik. Implementasi Kurikulum 2013 tidak ada peserta didik yang tidak naik
kelas karena peserta didik memiliki kelebihan tersendiri pada setiap kompetensi
dasar, sehingga meskipun hanya menguasai satu kompetensi dasar mereka tetap
bisa dinyatakan naik kelas.
Dalam penerapan kurikulum 2013 di SD Negeri 28/IV Kota Jambi,
masih mengalami hambatan diantaranya :
1)
Masih adanya peserta didik yang belum bisa membaca,
membedakan huruf, dan angka khususnya Kelas I.
2)
Materi terlalu banyak dan harus diselesaikan dengan
target satu tema 1,5 bulan.
3)
Terlalu banyak administrasi yang harus diselesaikan.
4)
Pembuatan RPP harus mencantumkan tiga pendekatan, satu
RPP digunakan untuk satu kali pertemuan.
5)
Guru merasa kesulitan dalam membagi waktu antara
pelaksanaan pembelajaran dan administrasi, serta guru kesulitan dalam melakukan
penilaian karena penilaian yang cukup banyak.
Alternatif pemecahan masalah di SD Negeri 28/IV Kota Jambi
dilakukan dengan cara guru memberikan tugas kepada peserta didik apabila pada
saat mengajar guru tidak bisa menyelesaikan satu pembelajaran. Guru juga
meminta tolong kepada orang tua peserta didik untuk membantu dan mengawasi
anaknya dalam belajar dan membantu anaknya memahami pelajaran yang sekiranya
mereka belum paham. Ketika mendapatkan masalah dalam implementasi kurikulum,
guru meminta bantuan kepada kepala sekolah supaya bisa menemukan solusi
bersama-sama, selain itu guru juga membuat RPP ketika jam pelajaran selesai
namun hal itu tetap belum bisa dikerjakan secara maksimal.
![]() |
| Gambar 1.1 Kegiatan Pendampingan K13 |
![]() |
| Gambar 1.2 Proses Belajar Mengajar Menggunakan K13 |





