Kamis, 09 November 2017

EVALUASI KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH DASAR



Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan secara bertahap telah dilakukan pada beberapa sekolah sasaran sejak bulan Juli tahun pelajaran 2013/2014, hingga pada tahun pelajaran 2015/2016 dipastikan implementasi kurikulum 2013 sebagai pengganti KTSP 2006 berlaku untuk semua kelas pada seluruh jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA / SMK dan berlaku dari bulan Juli pada setiap tahun pelajarannya.
Dalam hal ini yang akan dibahas tentang evaluasi implementasi kurikulum2013 di SD Negeri 28/IV Kota Jambi karna SD Negeri 28/IV Kota Jambi merupakan salah satu sekolah percontohan pelaksanaan program kurikulum 2013.
Penerapan Kurikulum 2013 di SD Negeri 28/IV Kota Jambi sudah diterapkan untuk Kelas I dan Kelas IV. Pada penerapannya guru telah menggunakan pembelajaran tematik integratif dengan pendekatan scientific, dan penilaian autentik. Tematik integrative merupakan penggabungan dari beberapa mata pelajaran ke dalam satu tema, pendekatan scientific merupakan pendekatan melalui menanya, mencoba, dan menalar, sedangkan penilaian autentik merupakan penilaian yang mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.

  • Tujuan Evaluasi Kurikulum 2013
Tujuan evaluasi kurikulum 2013 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedangkan visi pendidikan tahun 2025 yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Cerdas dalam artian cerdas spiritual dan cerdas sosial/emosional dalam aspek sikap, cerdas intelektual dalam aspek pengetahuan, dan cerdas kinestetis dalam aspek ketrampilan. Dengan demikian, kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan insan Indonesia supaya memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang kreatif, produktif, kreatif, inovatif, afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Jadi tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian suatu program sesuai dengan tujuan, untuk penyempurnaan konsep kurikulum, untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan kurikulum, untuk membuat penilaian/pertimbangan berdasarkan nilai/kegunaan yang nantinya digunakan untuk pengambilan keputusan dan perbaikan kurikulum.
  • Materi Kurikulum 2013
Pembelajaran di tingkat Sekolah Dasar pada Kurikulum 2013 disajikan menggunakan pendekatan tematik-integratif. Mata pelajaran, yang kemudian disebut muatan pelajaran, di dalamnya terdiri dari:
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
  • Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semuanya dipadukan dalam satu buku yang dinamakan buku tematik, kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Bahasa Daerah.
Materi adalah komponen yang didesain untuk mencapai komponen tujuan. Yang dimaksud dengan komponen materi adalah bahan-bahan kajian yang terdiri dari ilmu pengetahuan, nilai, pengalaman dan keterampilan yang dikembangkan ke dalam proses pembelajaran guna mencapai komponen tujuan. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dalam keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran.
  • Metode Pelaksanaan kurikulum 2013
Metode pendekatan saintifik adalah pembelajaran yang terdiri atas kegiatan mengamati (untuk mengidentifikasi hal-hal yang ingin diketahui), merumuskan pertanyaan (dan merumuskan hipotesis), mencoba/mengumpulkan data (informasi) dengan berbagai teknik, mengasosiasi/ menganalisis/mengolah data (informasi) dan menarik kesimpulan serta mengkomunikasikan hasil yang terdiri dari kesimpulan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Prinsi-prinsip pembelajaran K13 meliputi: (1) peserta didik difasilitasi untuk mencari tahu, (2) peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar, (3) proses pembelajaraan menggunakan pendekatan ilmiah, (4) pembelajaran berbasis kompetensi, (5) pembelajaran terpadu, (6) pembelajaran yang menekankan pada jawaban divergen yang memiliki kebenaran multi dimensi, (7) pembelajaran berbasis keterampilan aplikatif, (8) peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills, (9)pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat, (10) pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberiketeladanan (ingngarso sung tulodo), membangun kemauan (ingmadyomangunkarso), dan mengembangkan kreativitas pesertadidik dalam proses pembelajaran (tut wurihandayani), (11) pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat, (12) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran,  (13) pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik, dan (14) suasana belajar menyenangkan dan menantang.

  • Evaluasi / Penilaian
Penilaian merupakan bagian dari proses pembelajaran. Penilaian yang diterapkan pada kurikulum 2013 adalah Penilaian Autentik. Penilaian pada kurikulum sebelumnya (KBK dan KTSP) lebih menekankan pada aspek pengetahuan (kognitif) sedangkan pada Kurikulum 2013, penilaian mencakup semua aspek yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Teknik dan instrument penilaian dalam Kurikulum 2013 dikelompokkan menjadi tiga.
1.      Penilaian sikap
Penilaian sikap berhubungan dengan sikap peserta didik terhadap materi pelajaran, sikap peserta didik terhadap guru/pengajar, sikap peserta didik terhadap proses pembelajaran, adan sikap yang berkaiatan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan materi pembelajaran. Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian teman sejawat (peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Mengenai teknik dan instrument penilaian sikap tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
  • Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indra, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indicator perilaku yang diamati.
  •  Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menggunakan kekurangan dan kelebihan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas 
  • Penilaian antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrument yang digunakan berupa lembar penilaian antar peserta didik. 
  • Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dan sikap dan perilaku.

Ada beberapa langkah yang harus ditempuh, baik oleh pendidik maupun peserta didik, diantaranya sebagai berikut.
a)      Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
b)      Menentukan criteria penilaian yang akan digunakan.
c)      Menentukan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
d)     Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
e)      Guru mengkaji hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
f)       Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.

2.      Penilaian pengetahuan
Penilaian pengetahuan merupakan penilaian yang berhubungan dengan kompetensi kognitif. Penilaian kompetensi ini dapat berupa tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
a)      Instrument tes tertulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar salah, menjodohkan, dan uraian. Instrument uraian dilengkapi pedoman penskoran.
b)     Instrument tes lisan berupa daftar pertanyaan.
c)     Instrument penugasan berupa pekerjaan rumah dan atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.

3.      Penilaian keterampilan
Penilaian ini merupakan penilaian yang berhubungan dengan kompetensi keterampilanpeserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran. Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu keterampilan tertentu dengan menggunakan tes praktik proyek dan penilaian portofiolio. Instrument yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi dengan rubik. Daftar cek dipilih jika unjuk kerja yang dinilai relative sederhana sehingga kinerja peserta didik representative untuk diklasifikasikan menjadi dua kategori saja, ya atau tidak. Namun apabila dinilai kompleks, penilaian dilakukan dengan menggunakan skala, misalnya 1, 2, atau  3. Selain itu, masing-masing skor penilaian tersebut diberikan deskripsi sebagai penjelasnya. Daftar kategori beserta descriptor itulah yang dinamakan dengan rubik.
Teknik dan instrument penilaian yang berhubungan dengan kompetensi keterampilan antara lain sebagai berikut :
a)      Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dalam konteks ini, peserta didik dapat praktik langsung membuat produk tertentu. Oleh karenanya, penilaian praktik ini dapat pula disebut dengan penilaian produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni. Seperti makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar) barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastic dan logam.
b)      Proyek adalah tugas tugas belajar (learning teks) yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/ waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman , kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan, dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.
c)      Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.